GELORA.ME – Pemberitaan mengenai Jusuf Hamka sang pengusaha besar jalan tol yang menagih hutang pada pemerintah Indonesia senilai ratusan milyar menjadi viral di media sosial.
Hal itu, langsung ditanggapi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia yakni Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Jusuf Hamka memang secara sah dan resmi dinyatakan memiliki piutang terhadap pemerintah.
“Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Menteri Keuangan itu sudah disitu memutuskan untuk membayar berdasarkan laporan kami pada tanggal 13 januari pada tahun 2023,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari TikTok @maylbackreal pada Rabu, (13/6/2023).
Artikel Terkait
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional