GELORA.ME -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) angkat bicara terkait utang pemerintah yang ditagih oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Mahfud MD berdalih pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dengan Jusuf Hamka. Namun begitu, ia mengaku akan mempelajari hal itu lebih lanjut.
"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya nggak tahu pemerintah punya utang sama dia," ujar Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mahfud berpandangan utang yang dimaksud oleh Jusuf berupa kontrak kerja sama yang menunggu dibayar. Dia akan menindaklanjuti hal tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud.
Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP)
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Tuntut SP3
Orang Terkaya Indonesia 2025: Hartono Bersaudara Puncaki Daftar dengan Kekayaan Rp729 Triliun
Alat Laboratorium Teknik Sipil Terlengkap & Terstandar SNI/ASTM | JDM Material Testing
Banjir Bandang Aceh: Skala Kerusakan Setara Jawa-Bali, Lebih Kompleks dari Tsunami 2004?