"Kalau jumlah lokasi maupun size-nya tidak memungkinkan tentu saja akan ada mekanisme untuk optimalkan aset itu," jelas dia.
Semenetara, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan, sebenarnya aset jaminan BLBI sendiri secara hukum tak bisa langsun diambil pemerintah.
"Untuk aset-aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan. Aset jaminan itu setelah disita dia harus dilelang, artinya secara hukum itu tidak bisa begitu saja ngambil," kata dia.
Rionald menambahkan, agar aset Tommy Soeharto laku, bisa saja dibeli di bawah harga pasaran. Namun, opsi tersebut tengah dikaji olehnya, di mana ada institusi yang akan menampung aset sitaan BLBI yang tak laku dilelang.
"Jadi nanti kita akan ini internally kita lagi lihat proses di mana ketika itu dilelang mungkin kita akan siapkan institusi untuk membeli itu di harga bawah baru kemudian kita serahkan," pungkas Rionald.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hasil Liga Inggris 2025-2026 Pekan 10: Arsenal Kukuh di Puncak Usai Bungkam Burnley, MU Tertahan Imbang
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Disita
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Hingga 3 November, Ini Tujuannya
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025-2026 Lebih Lama, November hingga Februari