Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istri Terkait KDRT, MKD Tindak Lanjuti

- Minggu, 28 Mei 2023 | 04:30 WIB
Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istri Terkait KDRT, MKD Tindak Lanjuti

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari M (34), istri anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.

M melaporkan suaminya ke MKD DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhori itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," ujar Dek Gam saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Buntut KDRT ke Istri, Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

Dek Gam menyampaikan, selanjutnya MKD DPR akan melakukan verifikasi terhadap laporan M.

Jika pelapor dan laporannya sudah jelas, MKD akan memanggil M dan Bukhori selaku pelapor dan terlapor.

"Kita panggil yang terlapor dan pelapor, tetapi kita terbuka kok," kata dia.

Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkannya ke MKD DPR melalui kuasa hukum, Srimiguna.

"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami rundingkan dengan teman-teman sama-sama advokat akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023).

Srimiguna menyampaikan, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Baca juga: Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD

Halaman:

Komentar