GELORA.ME, Jakarta - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud Md mengatakan mendengar isu bahwa duit korupsi BTS Kominfo mengalir ke tiga partai politik. Namun, Mahfud menganggap isu itu hanya gosip politik.
“Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud mengatakan sudah melaporkan isu tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Kepada Jokowi, Mahfud mengatakan sebagai Plt Menkominfo tidak akan mengurusi isu itu karena pembuktiannya akan rumit dan menimbulkan kemelut politik. “Pak saya tidak akan masuk ke soal ini, ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud mengulangi ucapannya kepada Jokowi.
Meski demikian, Mahfud mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan tersebut. Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi juga boleh untuk menyelidiki dugaan aliran dana tersebut. “Saya persilahkan Kejaksaan Agung atau KPK apabila dugaan tersebut di luar angka-angka yang sudah konkret,” kata dia.
Mahfud menilai isu aliran dana ke tiga parpol itu sebagai gosip politik. Dia mengatakan tak akan menangani dugaan tersebut selaku plt Menkominfo. “Di sini saya secara manajerial kelembagaan, kalau itu sudah masuk ranah hukum,” kata dia.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya