Baca juga: Mahfud Sebut Akan Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate
Paloh mengaku, hingga Rabu (17/5/2023) malam, usai Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem itu menjadi tersangka, pihaknya tidak diminta mengajukan nama pengganti Menkominfo.
“Ini hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), bagaimana kita mau mengajukan, salah-salah Presiden enggak suka,” ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Enggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden,” katanya.
Adapun Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan menara BTS 4G dan sejumlah infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo yang ditangani Kejagaksaan Agung.
Status hukum itu ditetapkan usai Kejagung melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Plate.
Dia langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejagung mengungkapkan, korupsi tersebut diduga merugikan negara sampai Rp 8,32 triliun.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Cari Perlindungan dari Kasus Judi Online?
China Buka Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS: Dampak & Isi Kesepakatan Trump-Xi
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung
4 Faktor Pemicu Hujan Lebat BMKG & Puncak Musim Hujan 1-7 November 2025