Baca juga: Mahfud Sebut Akan Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate
Paloh mengaku, hingga Rabu (17/5/2023) malam, usai Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem itu menjadi tersangka, pihaknya tidak diminta mengajukan nama pengganti Menkominfo.
“Ini hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), bagaimana kita mau mengajukan, salah-salah Presiden enggak suka,” ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Enggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden,” katanya.
Adapun Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan menara BTS 4G dan sejumlah infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo yang ditangani Kejagaksaan Agung.
Status hukum itu ditetapkan usai Kejagung melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Plate.
Dia langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejagung mengungkapkan, korupsi tersebut diduga merugikan negara sampai Rp 8,32 triliun.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Kasus, dan Fakta Terbaru
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi