Tujuh Parpol Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Hari Ini

- Minggu, 14 Mei 2023 | 10:00 WIB
Tujuh Parpol Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh partai politik akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU RI pada Minggu (14/5/2023) hari ini, atau pada hari terakhir pendaftaran caleg.

PSI dijadwalkan menjadi yang pertama mendaftarkan bacaleg pagi ini. Sementara itu, 6 partai politik lain dijadwalkan mendaftarkan diri pada siang hingga petang nanti, yaitu Partai Buruh, Demokrat, Gelora, Perindo, Golkar, dan PKN.

Sejak pendaftaran dibuka pada Senin (1/5/2023), baru ada 11 partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI.

Baca juga: Pemerintah Klaim Dukung Keterwakilan Caleg Perempuan 30 Persen

Partai tersebut yakni PKS, Hanura, PDI-P, Nasdem, Ummat, Garuda, PAN, PPP, PBB, Gerindra, dan PKB.

Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.

Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.

Halaman:

Komentar