"Ya sebetulnya mundur atau tidak itu yang penting UU memberi kesempatan sebagai caleg untuk tetap bertugas sebagai menteri. Caleg sifatnya administratif," kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin juga mengeklaim tak akan ada konflik kepentingan. Baik dengan pekerjaan, ataupun dengan menteri lainnya yang berasal dari beraneka ragam partai.
"Sudah terbukti, waktu saya jadi menteri, Pak Hanif (Dhakiri) jadi menteri, semua kader PKB tidak terjadi conflict of interest," pungkasnya.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Aksi Buruh Tolak UMP Jakarta 2026: 1.392 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan
Lisa Mariana Sedot Lemak Demi Eropa, Sindir Aura Kasih? Fakta & Kontroversi Terbaru
Pengalaman Beralih ke SafeW: Solusi Komunikasi Aman untuk Kolaborasi Tim
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi