Situasi Tegang Saat Reny Halida Eks Hakim Penyunat Hukuman Jaksa Pinangki Mau Daftar DPD DKI

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:31 WIB
Situasi Tegang Saat Reny Halida Eks Hakim Penyunat Hukuman Jaksa Pinangki Mau Daftar DPD DKI

Mantan Hakim yang Korting Hukuman Jaksa Pinangki

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Reny Halida rupanya merupakan bekas hakim.

Nama lengkapnya yakni Reny Halida Ilham Malik.

Hal itu juga terkonfirmasi dengan tulisan di jaket hijau yang dikenakan para timses Reny Halida.

Nama Reny Halida menjadi sorotan kala dia mengkorting hukuman kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari

Bersama Muhammad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso dan Lafat Akbar, Reny Halida menyunat vonis jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Diketahui, saat itu jaksa Pinangki terlibat kejahatan berlapis yakni suap dan pencucian uang.

Jaksa Pinangki menerima suap dari buronan koruptor kelas kakap Djoko Tjandra.

Selain itu, Reny Halida nampaknya memang hobi menyunat hukuman.

Diantaranya, dalam pengurangan vonis pembobol Jiwasraya yaitu Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.

Reny Halida juga menganulir hukuman penjara seumur hidup pembobol Jiwasraya, Joko Hartono Tirto menjadi 18 tahun penjara.

Baca juga: Profil Happy Farida Djarot Calon Anggota DPD RI dari DKI: Djarot Saiful Hidayat Khawatirkan Istri

Termasuk mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, Reny Halida juga menyunat hukuman mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Awalnya, Hendrisman dihukum penjara seumur hidup tapi vonis Hendrisman disunat menjadi 20 tahun penjara.

Nama Reny Halida kembali pernah jadi sorotan kala dia mendaftar sebagai calon hakim agung tahun 2021 silam tetapi gagal saat tes di Komisi Yudisial.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: jakarta.tribunnews.com

Halaman:

Komentar