Selain menaikkan tarif pendaftaran, Pemerintah juga menaikkan sejumlah tarif layanan kesehatan lainnya.
Layanan kesehatan yang ditetapkan naik tarif ialah: USG, Pemeriksaan pasca persalinan (PNC), Pemeriksaan kehamilan (ANC), KB Suntik, KB IUD/ KB Implant, dan IVA Test.
Baca Juga: Aktivitas Fisik Ringan dan Manfaatnya Bagi Kesehatan
Menanggapi kabar tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya membenarkan, jika per 1 Februari 2024 layanan kesehatan mengalami penyesuaian tarif. Akan tetapi, dr Yulies mengatakan, Bupati Pemalang berencana akan memberikan kebijakan.
dr Yulies mengungkapkan, kebijakan yang akan diambil Bupati Pemalang ialah insentif fiskal, dengan begitu tarif bisa diberlakukan dengan tarif lama.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Respons Sandiaga Uno
"Nggeh (iya-Red) Perda-nya sudah di tetapkan tetapi pak Bupati rencana akan memberikan kebijakan insentif fiskal berarti tarif bisa di berlakukan dgn tarif lama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang kepada wartawan GELORA.ME melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/2/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji