Imunisasi dilakukan petugas puskesmas dengan cara berkunjung ke sekolah-sekolah dan posyandu.
Imunisasi putaran pertama akan berlangsung hingga 21 Januari.
Seminggu setelahnya ada sweeping atau kunjungan ke rumah bagi anak yang belum mendapatkan vaksin.
”Jadi vaksin ini sifatnya wajib,” katanya.
Pemberian imunisasi berupa obat tetes menurutnya tidak memiliki dampak yang berlebihan.
Baca Juga: Dinkes Bakal Blakclist Rekanan, Imbas Proyek Puskesmas Blimbing Jombang Rp 2,4 Miliar Putus Kontrak
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji