Ombudsman RI Pewakilan Provinsi NTT Umumkan 18 Kabupaten Dapat Predikat UHC, Salah Satunya Kabupaten Malaka

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:01 WIB
Ombudsman RI Pewakilan Provinsi NTT Umumkan 18 Kabupaten Dapat Predikat UHC, Salah Satunya Kabupaten Malaka

Dari 18 Kabupaten di Provinsi NTT yang mencapai UHC salah satunya adalah Kabupaten Malaka.

Baca Juga: Kipam III Pos Fatuha Yonif 742 SWY, Gagalkan Aksi Penyelundupan Ke Timor Leste, 1 Unit Sepeda Motor diamakan Anggota

Kabupaten Malaka keluar sebagai salah satu Kabupaten dengan pelayanan program kesehatan gratis yang sukses dan berhasil menuntas kesehatan gratis.

Melalui spirit program SAKTI, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H, MH berhasil menuntaskan program kesehatan gratis.

Selain itu, Malaka sebagai kabupaten keempat yang mencapai UHC, sehingga warga mendapatkan layanan kesehatan gratis kapan dan dimana saja tanpa memikirkan biaya.

Baca Juga: Penyusunan UU Kesehatan, Melki Laka Lena Klaim sudah Libatkan Partisipasi Publik, Formal dan Informal

Dalam Sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina menjelaskan, Pelayanan kesehatan gratis sebagai salah satu program SAKTI dari Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak.

Hal itu, disampaikan Kadinkes Malaka, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama yang digelar di Cinta Damai Resort (CDM), jumat, 12 januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com

Halaman:

Komentar