Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun

- Rabu, 28 Januari 2026 | 09:00 WIB
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun

Ahok Minta Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Penyimpangan BBM Pertamina

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina (2019-2024), memberikan pernyataan mengejutkan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ahok menyatakan tidak pernah menerima laporan temuan penyimpangan dari BPK selama masa jabatannya dan menantang jaksa untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ahok Klaim Tak Ada Temuan BPK Saat Pimpin Pertamina

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), Ahok menegaskan bahwa selama ia menjabat, tidak ada laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP yang mengungkap penyimpangan dalam sistem pengadaan, termasuk isu sewa kapal yang kini menjadi fokus dakwaan.

"Kami tidak pernah dapat, tidak ada pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok di hadapan hakim. Ia menjelaskan, jika ada temuan saat itu, prosedur pasti akan ditindaklanjuti oleh dewan komisaris kepada direksi atau aparat penegak hukum.

Sistem Pengawasan Digital Ketat, Tapi Wewenang Terbatas

Ahok mengklaim telah membangun sistem pengawasan internal yang ketat di Pertamina melalui digitalisasi. Sistem ini memungkinkannya memantau pergerakan minyak dan keuangan secara real-time melalui gawai.

"Saya bisa ikuti semua, minyak, uang, semua saya bisa ikuti, sehingga mereka enggak bisa bohongi kami... sampai kapal delay berapa hari saja saya bisa curiga," ujarnya.

Namun, Ahok mengaku wewenang dewan komisaris terbatas. Ia menyoroti intervensi langsung dari Kementerian BUMN dalam pengangkatan dan pergantian direksi. "Sayangnya dua tahun terakhir keputusan mengangkat direksi... langsung di-bypass oleh menteri BUMN," tuturnya.

Halaman:

Komentar