KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan
GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel untuk menyampaikan dugaan keterlibatan partai politik berunsur huruf "K" secara resmi di dalam persidangan. Permintaan ini disampaikan menanggapi pernyataan Noel di luar sidang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa segala fakta dan informasi terkait perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker harus disampaikan di depan majelis hakim. Hal ini untuk memastikan proses persidangan berjalan efektif dan informasi dapat diverifikasi sebagai fakta persidangan.
"Kami menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara benar dan utuh di forum sidang," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Budi menambahkan, jika Noel memang memiliki informasi baru terkait keterlibatan partai atau ormas tertentu, penyampaiannya di persidangan akan memungkinkan JPU KPK menganalisis dan menindaklanjuti sebagai bukti atau pengembangan penyidikan.
"Silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya menjadi fakta persidangan. Setiap fakta persidangan akan dianalisis tim JPU KPK untuk melihat apakah bisa menjadi bukti baru atau dasar pengembangan penyidikan," pungkas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap