KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan saksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023–2024. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2023–2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026.
Selain Dito Ariotedjo, KPK juga memanggil dan memeriksa dua saksi kunci lainnya. Mereka adalah Sulistian Mindri (General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia) dan Bayu Putra (seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah / PHU Kemenag RI).
Pemanggilan para saksi ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dan mengungkap fakta-fakta baru dalam perkara yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Itu Omongan Prabowo Sudah Lama
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo, Terungkap Peran Kunci dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Februari 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama
KPK Dalami Peran Ahmad Husein dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati: Dugaan Penggunaan Dana Haram