PM Sanae Takaichi Bubarkan DPR Jepang, Pemilu Digelar 8 Februari 2026
GELORA.ME – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini segera diikuti dengan penyelenggaraan pemilu sela yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026 mendatang.
Pemilu tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah Jepang. Kontestasi politik ini menandai pemilu nasional pertama sejak Sanae Takaichi dilantik sebagai perdana menteri pada Oktober 2025 lalu.
Pemilu sela ini digelar dalam situasi politik yang dinamis, di mana koalisi pemerintah saat ini hanya menguasai mayoritas tipis di parlemen, sehingga hasil pemilu ini sangat krusial untuk stabilitas kepemimpinan Takaichi.
Respons Warganet Indonesia: "Bubarkan Juga DPR Kita!"
Keputusan pembubaran parlemen Jepang itu viral dan menuai respons luas dari warganet Indonesia. Banyak yang menyampaikan harapan agar langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Dalami Peran Ahmad Husein dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati: Dugaan Penggunaan Dana Haram
Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan: Fakta Marcella Bela Harvey Moeis di Kasus Timah
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu dan Sebut Peran Eggi Sudjana
Viral! Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Tuai Pro Kontra