KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan dan penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. "Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujarnya. Budi menyatakan keyakinannya bahwa Dito akan kooperatif dan keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Peran Dito Ariotedjo dalam Negosiasi Kuota Tambahan Haji
Pemanggilan Dito menambah daftar panjang tokoh yang terseret skandal ini, setelah KPK sebelumnya menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Dito Ariotedjo disebut memiliki peran kunci dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Artikel Terkait
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Februari 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama
KPK Dalami Peran Ahmad Husein dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati: Dugaan Penggunaan Dana Haram
Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan: Fakta Marcella Bela Harvey Moeis di Kasus Timah
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu dan Sebut Peran Eggi Sudjana