Kasus ini juga menyentuh ranah pribadi Dito. Di akhir Desember 2025, ia digugat cerai oleh istrinya, Niena Kirana Riskyana, yang merupakan anak dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan umrah dan haji Maktour. Fuad sendiri telah berkali-kali diperiksa KPK dan dicegah ke luar negeri karena perusahaannya diduga menikmati kuota haji khusus.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengungkapkan bahwa Dito berada di lingkar inti pembahasan kuota tambahan 20 ribu jamaah. Menurut pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Yaqut Cholil menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo secara langsung memimpin pembahasan dengan Raja Salman dan memilih mengajak Dito Ariotedjo, bukan Menteri Agama.
Presiden Jokowi Diduga Larang Yaqut Hadir di Pansus DPR
Islah Bahrawi juga mengungkap fakta lain bahwa Yaqut Cholil sempat berniat hadir memberikan keterangan di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR. Namun, rencana itu urung terlaksana karena Presiden Jokowi melarangnya dan menugaskan Yaqut untuk menggantikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri konferensi di Prancis.
Perjalanan dinas yang awalnya tiga hari itu kemudian diperpanjang hingga 24 hari atas arahan Presiden. Islah menduga langkah ini merupakan upaya mengulur waktu hingga masa kerja pansus DPR berakhir.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo diharapkan dapat memberikan titik terang dan mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang diduga melibatkan kuota ibadah haji Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Februari 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama
KPK Dalami Peran Ahmad Husein dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati: Dugaan Penggunaan Dana Haram
Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan: Fakta Marcella Bela Harvey Moeis di Kasus Timah