Sikap elite parpol tersebut bertolak belakang dengan kehendak publik. Sejumlah survei menunjukkan mayoritas masyarakat menolak Pilkada tidak langsung.
"Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR," ungkap Nurul Fatta.
Penolakan publik juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Kegagalan Komunikasi Politik dan Agregasi Aspirasi
"Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan," jelasnya.
Namun, dengan memaksakan Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, partai politik dinilai telah gagal menjalankan perannya. "Parpol justru melawan arus kehendak rakyat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1 Penuh?
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Demi Allah Saya Tolak!
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi: Perbandingan Kritis dengan Kasus Ijazah Jokowi