Laporan ke Dewas KPK berawal dari aksi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin, 17 November 2025. Mereka melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.
Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam laporannya. Pertama, pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti terkait dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas. Kedua, penilaian terhadap dampak tindakan tersebut pada kredibilitas lembaga KPK. Ketiga, permintaan agar Dewas mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan publik.
Desakan dari MAKI
Desakan untuk segera menindaklanjuti laporan ini juga datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Pada Rabu, 24 Desember 2025, Boyamin mendatangi Dewas KPK untuk mempertanyakan progres laporan yang dinilai lambat ditangani.
Dengan rencana pengumuman hasil pemeriksaan etik pekan depan, publik menantikan kejelasan dan tindak lanjut dari Dewas KPK terkait kontroversi ini.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Analisis Emboss & Watermark dari Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Pencemaran Nama Baik NU & Muhammadiyah
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Modal Suara 2029?