Desakan untuk KPK: Usut Tuntas Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari sikap selektif dalam menangani dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Hudi menilai penyidikan KPK saat ini masih terpusat pada klaster DPR, yaitu anggota Fraksi NasDem Satori dan anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Ia menegaskan bahwa KPK wajib mengembangkan penyidikan hingga mencakup seluruh pihak yang terlibat.
"KPK harus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat bisa diproses hukum," tegas Hudi dalam pernyataannya.
Daftar Pejabat BI yang Perlu Diperiksa KPK
Menurut analisis Hudi, pemeriksaan KPK tidak boleh berhenti pada Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta saja. Jajaran pimpinan tertinggi Bank Indonesia lainnya juga harus turut diperiksa. Nama-nama yang disebutkan antara lain:
- Gubernur BI Perry Warjiyo (ruang kerjanya pernah digeledah)
- Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti
- Deputi Gubernur Juda Agung
- Deputi Gubernur Aida S. Budiman
- Deputi Gubernur Ricky P. Gozali
Hudi berargumen bahwa keputusan penyaluran dana CSR BI ke yayasan terkait anggota DPR pasti merupakan keputusan kolektif. "Penyidik harus menelusuri alasan Bank Indonesia menyalurkan CSR ke yayasan yang terkait anggota DPR. Keputusan ini tentu diambil bersama, bukan hanya oleh satu orang," tegasnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe