KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR

- Jumat, 26 Desember 2025 | 22:50 WIB
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR

Desakan untuk KPK: Usut Tuntas Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari sikap selektif dalam menangani dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hudi menilai penyidikan KPK saat ini masih terpusat pada klaster DPR, yaitu anggota Fraksi NasDem Satori dan anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Ia menegaskan bahwa KPK wajib mengembangkan penyidikan hingga mencakup seluruh pihak yang terlibat.

"KPK harus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat bisa diproses hukum," tegas Hudi dalam pernyataannya.

Daftar Pejabat BI yang Perlu Diperiksa KPK

Menurut analisis Hudi, pemeriksaan KPK tidak boleh berhenti pada Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta saja. Jajaran pimpinan tertinggi Bank Indonesia lainnya juga harus turut diperiksa. Nama-nama yang disebutkan antara lain:

  • Gubernur BI Perry Warjiyo (ruang kerjanya pernah digeledah)
  • Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti
  • Deputi Gubernur Juda Agung
  • Deputi Gubernur Aida S. Budiman
  • Deputi Gubernur Ricky P. Gozali

Hudi berargumen bahwa keputusan penyaluran dana CSR BI ke yayasan terkait anggota DPR pasti merupakan keputusan kolektif. "Penyidik harus menelusuri alasan Bank Indonesia menyalurkan CSR ke yayasan yang terkait anggota DPR. Keputusan ini tentu diambil bersama, bukan hanya oleh satu orang," tegasnya.

Potensi Tersangka dari DPR dan Respons KPK

Halaman:

Komentar