KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe

- Kamis, 25 Desember 2025 | 21:50 WIB
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe

"Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan," tegas Budi.

Jumlah Aset Tak Terdaftar Lebih dari Satu

Budi Prasetyo menjelaskan, aset Ridwan Kamil yang tidak terdaftar tersebut jumlahnya lebih dari satu dan tidak hanya terbatas pada kafe. Lokasi aset-aset tersebut telah terdeteksi oleh tim penyidik KPK.

"Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," ujar Budi.

Ridwan Kamil Sudah Diperiksa dan Bantah Keterkaitan

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Meskipun demikian, mantan Gubernur Jabar itu membantah keterkaitannya dalam perkara dugaan korupsi ini.

Ridwan Kamil mengakui bahwa Gubernur Jawa Barat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang penting terkait Bank BJB, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman:

Komentar