"Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan," tegas Budi.
Jumlah Aset Tak Terdaftar Lebih dari Satu
Budi Prasetyo menjelaskan, aset Ridwan Kamil yang tidak terdaftar tersebut jumlahnya lebih dari satu dan tidak hanya terbatas pada kafe. Lokasi aset-aset tersebut telah terdeteksi oleh tim penyidik KPK.
"Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," ujar Budi.
Ridwan Kamil Sudah Diperiksa dan Bantah Keterkaitan
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Meskipun demikian, mantan Gubernur Jabar itu membantah keterkaitannya dalam perkara dugaan korupsi ini.
Ridwan Kamil mengakui bahwa Gubernur Jawa Barat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang penting terkait Bank BJB, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Artikel Terkait
Kardinal Suharyo Serukan Pejabat Bertobat, Respons Maraknya Kepala Daerah Ditangkap KPK
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Viral Sindiran Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi