Polemik Ijazah Jokowi Memanas, ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman RI
Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi pemerintah resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan dokumen pendidikan kepala negara tersebut.
Laporan Resmi ke Ombudsman RI
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mendatangi kantor Ombudsman RI untuk mengadukan beberapa lembaga yang dianggap berkaitan dengan persoalan ijazah Jokowi.
“Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) selaku pihak yang memberikan layanan dokumen,” jelas Bonatua di kantor Ombudsman RI, Senin (22/12/2025).
KPU Pusat dan Daerah Turut Dilaporkan
Tidak hanya ANRI, laporan tersebut juga menjangkau institusi penyelenggara pemilu. Bonatua menyatakan, “Saya turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta, karena mereka memiliki fungsi yang sama dalam proses verifikasi administrasi calon.”
Artikel Terkait
Hashim Bantah Tegas: Prabowo Tidak Punya Lahan Sawit di Sumatera, Ini Faktanya
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijeratkan
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum Terkini
KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai OTT dan Diserahkan Kejagung