PB HMI Kritik Kemenhaj: Hanya Dua Syarikah untuk 221 Ribu Jemaah Haji 2026
GELORA.ME – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melayangkan kritik tajam terhadap keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang hanya memilih dua penyedia layanan (Syarikah) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Kritik ini muncul karena dua Syarikah yang terpilih dinilai berpeluang besar tidak mampu melayani secara maksimal kuota haji 2026 yang mencapai 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat (PU), Habza Jusbil Aktro, menegaskan bahwa pemisahan Kemenhaj dari Kementerian Agama justru berpotensi tidak memberikan pelayanan terbaik. "Kemenhaj justru mengulangi kegagalan," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.
Tiga Tuntutan PB HMI Terkait Layanan Haji 2026
Merespons temuan ini, PB HMI Bidang PU menyampaikan tiga tuntutan mendesak kepada pemerintah:
- Pencopotan Menteri Haji dan Umrah: Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mencopot Menteri Haji dan Umrah yang dinilai gagal dalam mengelola dan mengawasi penyelenggaraan layanan haji.
- Pembatalan MOU dan Tender Ulang: PB HMI menuntut pembatalan nota kesepahaman (MOU) yang ada dan pelaksanaan tender ulang dengan menambah jumlah Syarikah. Hal ini agar kualitas pelayanan sebanding dengan kuota jemaah yang besar.
- Penindakan Dugaan Mafia Haji: Dilakukannya investigasi dan penindakan terhadap dugaan praktik mafia haji, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat dalam keputusan pengerucutan jumlah Syarikah.
Habza menegaskan bahwa ibadah haji adalah hak fundamental umat Islam yang dilindungi negara. "Jangan biarkan hak ini disandera oleh kepentingan bisnis dan praktik monopoli di Tanah Suci. Kemaslahatan jemaah harus diletakkan di atas segala-galanya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan