Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Akan Di-NO, Hakim Diminta Balikkan Logika Hukum
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan prediksi mengejutkan terkait kelanjutan kasus Roy Suryo dan kawan-kawan. Dalam siniar pribadinya pada Rabu, 12 November 2025 di Jakarta, Mahfud menyatakan bahwa kasus dugaan fitnah ijazah Joko Widodo (Jokowi) ini kemungkinan besar akan berakhir dengan keputusan NO atau tidak dapat diterima oleh pengadilan.
Hakim Diminta Berani Balikkan Logika Hukum
Mahfud MD menegaskan bahwa majelis hakim harus berani membalikkan logika hukum yang digunakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, masalah mendasar dalam kasus ini adalah belum adanya putusan pengadilan yang menyatakan status keaslian ijazah Jokowi.
"Iya [ini sebaliknya, fitnahnya dahulu disidik tanpa tahu ijazahnya asli atau palsu]. Tapi nanti di dalam [sidang] kan penasihat hukumnya dan hakimnya harus membalik logika ini. Kalau enggak begitu, nanti kacau hukum," ucap Mahfud MD tegas.
Skenario Kemungkinan Kasus Di-NO
Mahfud menjelaskan skenario paling mungkin dimana pengadilan akan memutuskan perkara terhadap tersangka Roy Suryo Cs tidak dapat diterima. Alasan utamanya adalah ketiadaan pembuktian mengenai status keaslian ijazah tersebut.
Artikel Terkait
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Fokus pada Tarif Pengiriman Barang Haji