Dampak Buruk: Biskuit Cegah Stunting Jadi Tak Bergizi
Akibat praktik ini, biskuit yang seharusnya berfungsi menekan angka stunting kehilangan nutrisi esensialnya.
"Nah ketika campuran itu dikurangi, apalagi mungkin dihilangkan, yang ada tinggal tepung dan gula. Ini tidak akan berpengaruh terhadap kesehatan dari balita, tetap akan stunting ya tetap stunting, seperti itu, karena kandungan gizinya tidak ada," tegas Asep.
Asep menyebutkan bahwa saat ini KPK baru memegang bukti tertulis mengenai komposisi yang seharusnya, bukan bukti fisik biskuitnya. "Yang ada memang saat ini adalah kandungan itu secara tertulis," sebutnya.
Kronologi Kasus Korupsi Makanan Balita
Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun sempat disebut siap naik ke penyidikan pada September 2025, hasil gelar perkara terbaru menyoroti perlunya kelengkapan bukti uji laboratorium sebelum KPK dapat melangkah lebih jauh.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," tutur Aji.
Kemenkes mengaku telah melakukan pengawasan dan melaporkan hasilnya ke KPK untuk perbaikan tata kelola. Lembaga tersebut juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika terbukti bersalah.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," pungkas Aji.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?