Untuk menindaklanjuti aspirasi warga, Adies menyatakan akan memfasilitasi pertemuan melalui mekanisme resmi di DPR RI. Rencananya, RDP akan melibatkan tiga komisi terkait, yaitu:
- Komisi II yang membawahi Kementerian ATR/BPN.
- Komisi VI.
- Komisi VII yang membawahi Pertamina.
“Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang akan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil," tegas Adies Kadir, seperti dikutip pada Minggu, 9 November 2025.
Fungsi Pengawasan DPR Harus Berjalan
Adies menegaskan kembali pentingnya fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada parlemen harus segera ditindaklanjuti.
"Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," tandasnya.
Artikel Terkait
Skema Jatah Preman di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Balik Modal Politik Lewat Proyek APBD
Surya Paloh Buka Suara Soal Sanksi MKD untuk Sahroni & Nafa Urbach
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio