Untuk menindaklanjuti aspirasi warga, Adies menyatakan akan memfasilitasi pertemuan melalui mekanisme resmi di DPR RI. Rencananya, RDP akan melibatkan tiga komisi terkait, yaitu:
- Komisi II yang membawahi Kementerian ATR/BPN.
- Komisi VI.
- Komisi VII yang membawahi Pertamina.
“Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang akan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil," tegas Adies Kadir, seperti dikutip pada Minggu, 9 November 2025.
Fungsi Pengawasan DPR Harus Berjalan
Adies menegaskan kembali pentingnya fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada parlemen harus segera ditindaklanjuti.
"Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," tandasnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?