Efriza menegaskan bahwa memeriksa Jokowi dan Luhut bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam proses hukum. Dalam setiap tindak pidana, termasuk dugaan korupsi, proses penyelidikan berwenang memanggil semua pihak yang terkait.
"Bukan hanya perlu mempertimbangkan, tetapi semestinya wajib memeriksa terhadap siapapun, misalnya mantan presiden Jokowi dan Luhut sebagai pelaku utama dari pembangunan proyek Whoosh," tuturnya.
Bukti Keseriusan dan Keberanian KPK
Pemeriksaan terhadap dua figur senior ini dianggap sebagai bukti keseriusan dan keberanian KPK. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen terhadap akuntabilitas publik dan transparansi dalam tata kelola negara.
Efriza menyatakan bahwa pemeriksaan ini bukan bentuk tuduhan atau kebencian. Ini adalah langkah prosedural untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan dana publik bebas dari konflik kepentingan dan praktik penyimpangan.
Lebih lanjut, pemeriksaan ini justru dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip persamaan di depan hukum. Ini juga sejalan dengan asas praduga tak bersalah yang berlaku untuk setiap warga negara.
Artikel Terkait
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO yang Efektif dan Akurat
Prediksi Kalah Prabowo-Gibran di Pilpres 2029: Dikaitkan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Sinyal Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum