KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai wajib memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Peran Sentral Jokowi dan Luhut dalam Proyek Whoosh
Menurut Pengamat dari Citra Institute, Efriza, proyek Whoosh dibangun sepenuhnya pada masa pemerintahan Jokowi. Luhut, yang saat itu menjabat sebagai Menko, memegang tanggung jawab langsung atas mega proyek tersebut.
Proyek kereta cepat ini disebut menelan anggaran sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 120,38 triliun. Keduanya diduga memiliki peran sentral, mulai dari proses perencanaan, negosiasi dengan pihak ketiga, hingga pelaksanaan fisik proyek.
"Wajar jika publik menuntut klarifikasi langsung dari mereka," ujar Efriza.
Artikel Terkait
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO yang Efektif dan Akurat
Prediksi Kalah Prabowo-Gibran di Pilpres 2029: Dikaitkan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Sinyal Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum