GELORA.ME - Penagcara Hotman Paris Hutapea akhirnya ikut pasang badan untuk memberikan fasilitas hukum kepada keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan Vina asal Cirebon yang belakangan kembali viral.
Baru-baru ini, pengacara kondang Hotman Paris menemui keluarga almarhum Vina di Central Park, Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024).
Keluarga mengaku tak menyangka kasus Vina yang telah 8 tahun tenggelam akan mendapatkan perhatian dari Hotman Paris.
Ramainya perhatian publik terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon tak lain adalah karena fil Vina: Sebelum 7 Hari.
Marliyana sebagai kakak dari Vina mengaku puas sekaligus terharu karena dampak pembuatan film tersebut sesuai harapan keluarga. "Dampaknya sesuai yang diharapkan.
Makanya saya sangat bahagia, sangat senang netizen memberi dukungan besar pada almarhumah adik saya," ujar Marliyana kepada tvOnenews.com pada Kamis malam. Haru bahagia keluarga Vina semakin lengkap tatkala pengacara top Hotman Paris turut memberikan perhatian.
Atensi Hotman tersebut membuat tangis keluarga pecah karena tak menyangka akan mendapatkan bantuan hukum dari pengacara selebriti ternama. "Terharu saya, apalagi waktu tadi bareng Bang Hotman, saya terharu.
Bang Hotman kan pengacara yang terkenal lah ya, saya terharu sampai air mata saya itu muntah karena saking terharunya," tutur Marliyana. "Dia bilang 'saya akan membantu, tenang sekarang sudah ada saya'." imbuhnya.
Marliyana menceritakan bagaimana reaksinya dan keluarga saat pertama kali dihubungi oleh Tim Hotman 911.
Setelah 8 tahun kasus Vina terkatung-katung, keluarga akhirnya bisa sedikit memiliki harapan lagi agar para pelaku yang masih buron dapat diburu aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Erick Thohir Buka Suara Soal Kegagalan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Irak
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali, Ini Rincian Dana Rekonstruksinya