PSI Luruskan Pemberitaan PSN: Proyek PIK 2 Dihapus karena Alasan Hukum, Bukan Politik
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Partai ini menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk publik, khususnya kalangan mahasiswa.
Klarifikasi ini menyusul dihapusnya proyek PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Alasan Dihapusnya PIK 2 dari Daftar PSN
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menjelaskan bahwa penghapusan ini merupakan konsekuensi hukum. Ia menyatakan bahwa Judicial Review di Mahkamah Agung memutuskan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenko Perekonomian dinilai tidak cukup kuat untuk menetapkan kawasan Inhutani sebagai PSN.
"Maka, tropical coast land itu harus memohon kembali melalui Perpres," ujar Bestari dalam sebuah debat televisi.
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3x Lipat Proyek Kereta Cepat!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
Bongkar Korupsi APBD Sumut Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Penggelembungan Anggaran