PSI Luruskan Pemberitaan PSN: Proyek PIK 2 Dihapus karena Alasan Hukum, Bukan Politik
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Partai ini menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk publik, khususnya kalangan mahasiswa.
Klarifikasi ini menyusul dihapusnya proyek PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Alasan Dihapusnya PIK 2 dari Daftar PSN
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menjelaskan bahwa penghapusan ini merupakan konsekuensi hukum. Ia menyatakan bahwa Judicial Review di Mahkamah Agung memutuskan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenko Perekonomian dinilai tidak cukup kuat untuk menetapkan kawasan Inhutani sebagai PSN.
"Maka, tropical coast land itu harus memohon kembali melalui Perpres," ujar Bestari dalam sebuah debat televisi.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK