"Langkah Menkumham ini bukan hanya menyimpang tetapi juga berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi ormas-ormas lain jika tidak segera dikoreksi," tegas Ferry Juan.
Oleh karena itu, Ferry Juan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Menteri Supratman agar mencabut keputusan mengenai SOKSI tersebut. Pencabutan ini diminta sesuai dengan asas contarius actus.
Ferry menekankan bahwa pembatalan keputusan ini penting bukan hanya untuk memulihkan kemandirian SOKSI, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa terhadap ormas-ormas pendiri Partai Golkar lainnya, seperti Kosgoro 1957 dan MKGR.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683530/menteri-hukum-supratman-mendesak-dievaluasi-
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun
Pembangunan Infrastruktur Jokowi: Masif Tapi Belum Merata, Ini Kritik Dosen FISIP UI
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas