"Langkah Menkumham ini bukan hanya menyimpang tetapi juga berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi ormas-ormas lain jika tidak segera dikoreksi," tegas Ferry Juan.
Oleh karena itu, Ferry Juan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Menteri Supratman agar mencabut keputusan mengenai SOKSI tersebut. Pencabutan ini diminta sesuai dengan asas contarius actus.
Ferry menekankan bahwa pembatalan keputusan ini penting bukan hanya untuk memulihkan kemandirian SOKSI, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa terhadap ormas-ormas pendiri Partai Golkar lainnya, seperti Kosgoro 1957 dan MKGR.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683530/menteri-hukum-supratman-mendesak-dievaluasi-
Artikel Terkait
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Terburu-buru Asumsikan Jokowi Ditinggal Prabowo
Bongkar Korupsi APBD Sumut Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Penggelembungan Anggaran
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah