GELORA.ME -Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang petinggi Google Indonesia berinisial PRA dan 10 orang lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 pada Senin, 6 Oktober 2025.
PRA merupakan Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
“Penyidik mendalami yang bersangkutan masih sebagai saksi. Itu saja, masih sebagai saksi dimintai keterangan untuk pendalaman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Sayangnya, Anang tidak membeberkan materi pemeriksaan. Selain PRA, penyidik juga memeriksa 10 orang saksi lainnya yakni, yakni DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa.
Artikel Terkait
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Modal Suara 2029?
Wagub Babel Hellyana Klaim Korban Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam Bareskrim
Ahok Kritik Pilkada oleh DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Kejagung Perketat Kasus IUP Nikel: Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan