“Karena program ini punya tujuan bagus, seharusnya jangan terlalu besar ambil untung,” tegasnya.
Andi Arief kemudian merinci pembagian biaya dalam program MBG yang bernilai Rp15 ribu per porsi. Dari jumlah itu, Rp3 ribu diperuntukkan bagi upah karyawan, Rp2 ribu untuk keuntungan pengusaha, dan Rp10 ribu untuk makanan.
Namun pada praktiknya, anggaran Rp10 ribu untuk makanan sering dipangkas menjadi Rp7 ribu atau Rp8 ribu.
“Inilah akar masalah keracunan dan kurangnya gizi,” katanya.
Meski demikian, Andi menilai program MBG tetap layak dilanjutkan karena memiliki tujuan mulia. Hanya saja, ia menekankan perlunya seleksi lebih ketat terhadap pengusaha warung atau dapur yang menjadi pelaksana.
“Gubernur, wali kota, dan bupati harus ikut mengontrol aktif,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi ke Pengadilan
Jusuf Kalla: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan dan Alasannya
Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Fakta & Dampaknya
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum, Ini Kata UUD 1945