“Karena program ini punya tujuan bagus, seharusnya jangan terlalu besar ambil untung,” tegasnya.
Andi Arief kemudian merinci pembagian biaya dalam program MBG yang bernilai Rp15 ribu per porsi. Dari jumlah itu, Rp3 ribu diperuntukkan bagi upah karyawan, Rp2 ribu untuk keuntungan pengusaha, dan Rp10 ribu untuk makanan.
Namun pada praktiknya, anggaran Rp10 ribu untuk makanan sering dipangkas menjadi Rp7 ribu atau Rp8 ribu.
“Inilah akar masalah keracunan dan kurangnya gizi,” katanya.
Meski demikian, Andi menilai program MBG tetap layak dilanjutkan karena memiliki tujuan mulia. Hanya saja, ia menekankan perlunya seleksi lebih ketat terhadap pengusaha warung atau dapur yang menjadi pelaksana.
“Gubernur, wali kota, dan bupati harus ikut mengontrol aktif,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?