GELORA.ME -Perlu dilakukan evaluasi pada pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) menyusul ramainya kasus keracunan pada penerima manfaat,
"Pemerintah sebaiknya segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah penyelamatan yang nyata," ujar inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.
Kata dia, perlu juga dimintai pertanggungjawaban dari Kepala Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Artikel Terkait
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi ke Pengadilan
Jusuf Kalla: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan dan Alasannya
Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Fakta & Dampaknya
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum, Ini Kata UUD 1945