GELORA.ME -Subdit Jatanras Polda Lampung dikabarkan mengamankan dua oknum ketua ormas inisial Y dan N di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, pada Minggu 21 September 2025. Keduanya diduga memeras seorang kepala dinas (Kadis).
Menurut informasi yang diperoleh RMOLLampung, dugaan pemerasan terjadi saat dua oknum ketua ormas ini meminta jatah proyek. Namun Kadis hanya bersedia memberikan uang tunai Rp20 juta.
Saat Kadis dan kedua oknum ormas ini datang dan berbincang di kafe, ternyata Subdit Jatanras Polda Lampung juga sudah berada di lokasi.
Artikel Terkait
Strategi Politik Jokowi di PSI: Benturkan Jalur Hukum untuk Lindungi Citra?
Refly Harun Tolak Tawaran Restorative Justice Jokowi untuk Klien BALA RRT
KPK Tangkap Mulyono, KPP Madya Banjarmasin: Warganet Soroti Nama Jokowi
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Kekayaan, dan Dinamika Tukar Guling dengan BI