Mengaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.
Agenda konferensi pers peluncuran buku Jokowi's White Paper diketahui diwarnai sejumlah insiden.
Insiden pertama, agenda peluncuran buku setebal 700 halaman itu awalnya digelar di University Club UGM, namun tiba-tiba acara itu dipindah ke area Coffee Shop UC UGM yang lokasinya lebih sempit.
Insiden kedua adalah saat konferensi pers baru berjalan 10 menit, tiba-tiba pendingin udara dan lampu mati. Suasana pun berubah menjadi gelap.
Insiden ketiga saat acara tengah berlangsung dalam suasana gelap dan gerah itu, seorang pemateri tiba-tiba dipanggil keluar oleh pihak yang diduga keamanan kampus UGM. Mereka kemudian terlihat berdebat soal penyelenggaraan acara tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun