Roy Suryo Sesumbar Percaya Diri Bahwa Dirinya Tak Akan Dipenjara Karena Kasus Ijazah Jokowi

- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:50 WIB
Roy Suryo Sesumbar Percaya Diri Bahwa Dirinya Tak Akan Dipenjara Karena Kasus Ijazah Jokowi




GELORA.ME - Pakar Telematika, Roy Suryo yakin bahwa dirinya tidak akan dipenjara terkait kasus ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


Roy mengaku percaya diri tidak bersalah soal kasus ijazah Jokowi yang kini masih dalam proses kepolisian.


Roy bahkan terang – terangan menyebut Jokowi sebagai pengecut, lantaran tak mengakui telah melaporkan dirinya ke polisi.


“Jokowi enggak ngaku kalau dia melaporkan. Katanya yang lapor Pencemaran nama baik. Ini lucu lagi, tapi dia ngaku enggak nyebut nama,” ujar Roy Suryo, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (23/8/25).


“Berarti pencemaran enggak ada namanya. Hla kan lucu, pencemaran itu kan peristiwa. Pencemaran nama baik itu harus nyebut orang, harus nyebut nama, kalau enggak namanya pengecut,” imbuhnya.


Roy Suryo mengatakan bahwa laporan soal kasus ijazah Jokowi ini konyol. Pasalnya, tidak bisa dinalar dengan logika.


Laporan dari berbagai daerah itu disatukan dengan laporan Jokowi di Jakarta Pusat dan tertanggal 22 Januari 2025.


“Lucunya, mereka itu tadinya melaporkan dari locus yang berbeda-beda. Ada yang di Jakarta Pusat, ada yang di Jakarta Utara, ada di Depok, sekarang nalar, logis enggak?. Yang tadinya mereka laporan dimana-mana, tiba-tiba dikumpulkan jadi satu di Jakarta Pusat tanggal 22 Januari, sama dengan laporan Jokowi, dijadikan satu,” urainya.


“Ini sama aja dengan orang mencuri di Jakarta Timur, mencuri di Depok, tiba-tiba disatukan, kemudian semuanya dianggap mencurinya di Jakarta Pusat, inikan nggak boleh. Ini sama saja ada hal yang Hil yang Mustahal. Penggabungan itu sudah konyol,” tambahnya.


Roy Suryo sangat menyayangkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut yang banyak memakan waktu.


Ia mengatakan bahwa dari 11 orang lainnya yang ikut diperiksa bahkan harus berlama-lama di kantor polisi sampai jam 4 subuh.


“Seperti yang kita lihat, teman-teman ada yang diperiksa sampai jam 9 malam, ada yang diperiksa sampai jam 12, ada yang jam 4 subuh baru selesai, itukan benar-benar sangat tidak manusiawi, hanya gara-gara mungkin masalah Teknik,” terang Roy.


Saat diperiksa, Roy mengaku bahwa dirinya juga mengungkapkan uneg-unegnya soal siapa lagi yang akan diperiksa selanjutnya.


Roy kemudian mengatakan bahwa teman-teman media maupun youtuber tidak seharusnya menjadi korban pelaporan atas kasus ijazah tersebut.


“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. Trias politika itu ada Legislatif, eksekutif, ada yudikatif, tapi sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.


Roy mengatakan teman-teman media, baik media konvensional maupun media alternatif harusnya diberi kebebasan untuk menyebarkan berita.


Pasalnya, menurut Roy siapa lagi yang akan menyebarkan berita pada Masyarakat jika bukan teman – teman media.


“Saya bela teman-teman media, kita harus mengedepankan UU pokok Pers, bahwa teman-teman itu memberitakan. Siapa lagi yang memberitakan kalau bukan teman-teman media, tidak harus media konvensional, tidak harus media mainstream, tapi teman-teman youtuber media alternatif,” ungkapnya.


“Kalau anda memberitakan terus anda dikriminalisasi , siapa yang memberitakan untuk masyarakat? siapa?,” tegasnya.


Rupanya tak hanya Roy Suryo saja yang yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan tindak pidana.


11 orang terlapor lainnya, termasuk tokoh – tokoh nasional, Abraham Samad, dan dr. Tifauzia Tyassuma kompak menyatakan bahwa mereka tidak bersalah dan tidak pantas dipidana atas tudingan yang mereka anggap sebagai bentuk kritik dan riset publik.


Roy mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya dan 11 orang lainnya sebagai laporan yang keliru dan tidak berdasar.


👇👇



Sumber: Suara

Komentar