"Ada Pasal 132, artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu Yudhayana.
Identitas perwira tersebut belum diungkap.
Pasal 132 KUHPM menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik.
Wahyu menyebutkan, kekerasan yang terjadi tidak menggunakan alat.
"Lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya, barang bukti tidak ada," ujar Wahyu.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan kasus ini diusut tuntas dan akan melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Prada Lucky Namo diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, NTT.
Ia meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) usai diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Ada yang Janggal
Lucky Namo yang baru 3 bulan berdinas itu meninggal setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Lusy Namo, kakak kandung mendiang Prada Lucky Namo, mengatakan, sejumlah kejadian janggal terjadi sebelum adiknya meninggal dunia.
Lusy Namo menyebutkan, Prada Lucky Namo diduga mengalami penyiksaan berulang-kali oleh para seniornya.
Akibatnya, Lucky Namo memilih kabur ke rumah orang tua asuhnya di Nagekeo.
"Orang tua asuh sempat mengobati luka di tubuh Lucky," kata Lusy Namo saat ditemui wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025).
Setelah menerima perawatan, Lucky Namo menolak kembali ke barak.
Namun para seniornya berhasil menemukan dan membawa Lucky Namo pulang lagi ke barak.
Satu pekan setelah itu, Lucky Namo kembali mengalami penyiksaan setiap hari.
"Lucky sempat telepon saya, dia mengaku sering dipukul seniornya, kemungkinan dia kena siksa selama satu minggu," kata Lusy Namo.
Komunikasi terakhir dengan Lucky Namo terjadi pada 27 Juli 2025, sebelum Lusy Namo menerima kabar duka mengenai kematian adiknya itu.
Setelah Prada Lucky Namo meninggal, ada berbagai versi dari TNI mengenai penyebab kematiannya.
Misalnya klaim bahwa Lucky Namo meninggal akibat jatuh dari gunung dan kecelakaan motor.
Sementara, hasil pemeriksaan di RSUD Aeramo menunjukkan ada luka-luka mencurigakan, seperti sulutan api rokok, memar, dan luka pukulan dengan benda tajam di sekujur tubuh Lucky Namo.
"Saya ingin keadilan untuk Lucky," ucap Lusy Namo.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Fokus pada Tarif Pengiriman Barang Haji