GELORA.ME - TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari kegiatan pembinaan prajurit.
Namun, proses pembinaan itu berujung maut.
"Motifnya atas dasar pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu Yudhayana di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Prada Lucky Namo dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Wahyu menjelaskan, pembinaan dilakukan ke beberapa personel, termasuk Prada Lucky Namo, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan banyak prajurit sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak mentoleransi bentuk pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian.
Pimpinan TNI Angkatan Darat, kata dia, tidak pernah mentoleransi setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit.
"Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu Yudhayana.
"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," lanjutnya.
Korban Selamat
Selain Prada Lucky Namo, terdapat satu prajurit lain yang selamat dan kini dalam kondisi sehat.
Menurut Wahyu, perbedaan nasib itu diduga dipengaruhi kondisi fisik, kesehatan, dan perlakuan yang diterima masing-masing prajurit.
Ia menambahkan, setiap individu memiliki daya tahan fisik berbeda saat menjalani pembinaan.
Penyidikan yang dilakukan Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.
"Sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.
Empat tersangka awal yang ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Sementara 16 tersangka lainnya baru selesai diperiksa dan akan menyusul ditahan.
Ada juga seorang perwira yang diduga terlibat karena memberikan kesempatan ke bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky Namo.
Artikel Terkait
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Fokus pada Tarif Pengiriman Barang Haji