Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!

- Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB
Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!


Aryanto Sutadi purnawirawan jenderal polisi yang masih dipakai sebagai penasihat Kapolri, sementara Susno Duadji purnawirawan jenderal polisi yg saat ini bekerja sebagai petani.


Kalau Aryanto Sutadi jangan disebut lagi, ia sejak awal ingin cepat-cepat Roy Suryo Cs menjadi tersangka. 


Ia beranggapan ijazah Jokowi sudah pasti asli, lengkap dengan segala argumennya. 


Roy Suryo mengada-ada dan hanya mempermalukan Indonesia di dunia internasional.


Bagi Susno Duadji justru sebaliknya. Semua laporan perihal ijazah Jokowi ini harus ditarik ke Bareskrim, bukan lagi ke Polda Metro Jaya


Bareskrim yang sudah memulai penyelidikan, diteruskan ke penyidikan, dan seterusnya.


Kalau Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, langsung masuk penyidikan dengan memproses pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo Cs. 


Tak ada lagi penyelidikan di Polda. Syaratnya, ijazah itu sudah dipastikan asli, sudah disita, sudah dibandingkan dengan UGM, KPU, dan lain sebagainya.


Susno Duadji meminta juniornya di Bareskrim tak lagi ewuh-pakewuh soal ijazah Jokowi ini. 


Langsung disita dan langsung bergerak cepat demi tuntasnya kasus ijazah ini dengan baik. Masyarakat sedang menunggu.


Jangan buru-buru memeriksa Roy Suryo Cs dengan pasal pencemaran nama baik, sebelum memastikan keaslian ijazahnya. 


Kalau ijazahnya belum dipastikan asli, bagaimana bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka pencemaran nama baik.


Susno sendiri terlihat mengubah pendapat hukumnya dari sebelumnya.


Entahlah, sekembali dari berlibur sepekan ini Jokowi bisa mengubah sikapnya demi masyarakat Indonesia. 


Jokowi didampingi penyidik Bareskrim membuka seterang-terangnya dalam gelar perkara Rabu, 9 Juli ini, agar semua bisa jelas dan selesai, dan kalau perlu Roy Suryo Cs ditangkap setelah itu publik pasti mendukung.


Banyak kasus yang harus menjadi perhatian publik. 


Misalnya, OTT KPK di Sumut itu. Atau Budi Arie yang hampir setiap persidangan namanya disebut-sebut, tapi seperti diabaikan begitu saja. 


Hukum sama sekali tak berwibawa di hadapan orang-orang tentu. Ini tidak baik bagi Indonesia ke depan. ***

Halaman:

Komentar