GELORA.ME - Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan rencana untuk bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus eks Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI.
Pertemuan ini disebut-sebut dalam rangka mencari tahu keberpihakan SBY terkait desakan pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bisa saja bersifat tertutup dan dengan pendekatan yang "tidak formal".
"Nah, kalau soal menemui itu kan bisa tertutup ya. Mungkin nanti kita cari pendekatan-pendekatannya tidak formal," kata Fachrul, usai konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Fachrul lantas membandingkan sikap SBY dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pasca-masa jabatan.
Ia menilai, SBY tidak lagi "cawe-cawe" setelah purna tugas, berbeda dengan Jokowi yang disebutnya masih menunjukkan intervensi.
"Bisa saja (bertemu SBY) karena kalau Pak SBY berbeda banget dengan Pak Jokowi. Begitu selesai masa tugasnya, dia enggak cawe-cawe lagi. Sehingga kalau kita ngomong cawe-cawe Jokowi itu," kata dia.
"Sehingga kita cari bagaimana keberpihakannya (SBY) terhadap apa yang sedang kita lakukan. Meskipun kita tahu masalah politik tidak dalam pernyataan, tapi dalam hal yang dilakukan di dalam pernyataan itu," jelas Fachrul.
Fachrul Razi menegaskan bahwa meskipun surat tuntutan pemakzulan sudah masuk ke DPR, respons yang progresif belum terlihat.
Ia bersama sejumlah pihak bertekad untuk terus menyebarluaskan tuntutan tersebut, terlepas dari ada atau tidaknya tanggapan dari parlemen.
"Ya, seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman, masalah konten tuntutan kita tetap sebarluaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu," ujar eks Menteri Agama (Menag) itu.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Bukannya Buronkan: Apa Motif di Baliknya?
Menkeu Purbaya Dibilang Ceplas-ceplos, Benarkah Misbakhun Takut?
Jokowi-Prabowo Bertemu, Ini 5 Fakta di Balik Pertemuan yang Bikin Penasaran!
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook