GELORA.ME -Tim Penasihat Hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto turut merespons kalimat "Ok Sip" yang digali tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.
Ronny Talapessy selaku Tim PH terdakwa Hasto mengatakan, konteks kalimat "Ok Sip" yang disampaikan Hasto pada percakapan dengan kader PDIP, Saeful Bahri, bukan berarti menyetujui.
Percakapan itu diketahui mengenai Saeful Bahri yang menginformasikan kepada Hasto bahwa telah menerima uang senilai Rp850 juta dari Harun Masiku.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK, PDIP Sindir Elite Mencla-Mencle
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri Harus Setia pada Rakyat, Bukan Individu: Tanggapan DPR
Sarjan Tersangka KPK: Ketua Acara Mancing Mania Wapres Gibran Terlibat Suap Ijon Proyek Rp9,5 M
Kejagung Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK: Itu Fitnah