GELORA.ME -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah turun tangan menindak tegas aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.
Anggota DPR Fraksi PKS Saadiah Uluputty, menilai bahwa aktivitas tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati laut Indonesia.
Menurut Saadiah, Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau kecil, tetapi mahkota biodiversitas dunia yang memiliki lebih dari 75 persen spesies karang global dan ribuan spesies ikan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, selain bertentangan dengan semangat konservasi, juga diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 1/2014 yang melarang kegiatan tambang di pulau-pulau kecil.
Artikel Terkait
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas