GELORA.ME -Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempersoalkan sanksi mutasi yang diterima mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting.
Iwan Ginting terseret skandal penerimaan uang hasil peniliapan barang bukti yang dilakukan bekas anak buahnya di Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya.
"Buset dah. Ini Jaksa disebut-sebut terima duit cuma dimutasi, Tom Lembong dan Nadiem Makarim yang nggak terima duit langsung ditahan," kata Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 6 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Dari Pertemuan Jokowi-MBS hingga Pembagian 50:50