GELORA.ME -Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempersoalkan sanksi mutasi yang diterima mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting.
Iwan Ginting terseret skandal penerimaan uang hasil peniliapan barang bukti yang dilakukan bekas anak buahnya di Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya.
"Buset dah. Ini Jaksa disebut-sebut terima duit cuma dimutasi, Tom Lembong dan Nadiem Makarim yang nggak terima duit langsung ditahan," kata Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 6 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu