Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?

- Jumat, 09 Mei 2025 | 14:25 WIB
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?




GELORA.ME - Setelah ramai menjadi polemik karena disebut-sebut palsu, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi akhirnya menyerahkan ijazah yang diklaim asli ke Bareskrim Polri. 


Penyerahan ijazah ke penyidik itu, Jokowi mengutus salah satu pengacaranya, Yakup Hasibuan.


Yakup mengaku, kedatangannya guna menyerahkan ijazah asli Jokowi, untuk dilakukan pengecek keasliannya. 


Menyusul laporan dari Eggi Sudjana yang menuding jika ijazah S1 Jokowi palsu.


“Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” katanya, di Bareskrim, Jumat (9/5/2025).


Yakup mengatakan, jika perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.


“Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” jelasnya.


Sebabnya, saat ini dirinya mengerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji laboratorium forensik alias labfor. 


“Hari ini kami sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” ungkapnya.


Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah Jokowi sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu. 


Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.


“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir,” jelas Yakup.


Yakup juga mengaku, saat menyerahkan ijazah asli Jokowi sebagai bukti, dirinya tidak sempat dimintai keterangan. 


Lantaran dalam syarat panggilan tersebut hanya berisi soal permintaan untuk penyerahan dokumen.


“Tidak, karena hari ini tuh memang agendannya permintaan dokumen. Penyerahan dokumen,” katanya.


Tidak menutup kemungkinan, jika ke depan, pihak penyidik bakal memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan karena, mantan Walikota Solo ini sebagai pihak terlapor dalam perkara ini.


Namun, Yakup mengaku belum mengetahui, kapan penyidik bakal meminta keterangan langsung dari Jokowi.


“Kami belum tahu, karena kami masih menunggu semua dr para penyidik. Sehingga mungkin nanti untuk detail penyelidikannya seperti apa itu mungkin bisa ditanya langsung kepada penyidik,” tandasnya.


Lapor Polisi karena Merasa Difitnah


Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. 


Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025. 


Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 


"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. 


Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara. 


"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.


Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya. 


Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.


“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ucapnya.


Jokowi juga mengaku mendapat ditanya sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.


“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi.


Jokowi juga mengaku mengizinkan petugas untuk melakukan digital forensik terhadap ijzahnya, yang selama ini ditudung merupakan ijazah palsu oleh sejumlah pihak.


“Kalau diperlukan silakan saja,” ujarnya.


Imbas dari tudingan ijazah palsu, sejumlah tokoh resmi dilaporkan ke polisi. 


Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi. 


Dalam kasus ini, relawan Jokowi melaporkan empat orang. 


Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.


Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.


Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. 


Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo. 


Sumber: Suara

Komentar