GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sesuai dengan agenda dan surat panggilan kedua yang sudah dilayangkan tim penyidik, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tetap terjadwal (pemeriksaan hari ini)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis pagi, 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, terkait penahanan, KPK akan melihat dua hal. Pertama terkait ancaman pidana dan pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka.
"Kalau (ancaman pidana) tima tahun atau lebih, itu dapat ditahan. Nah kemudian juga kita ada alasan misalkan mau melarikan diri, atau mau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti, itu juga alasan untuk dilakukan penahanan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Februari 2025.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum, Ini Kata UUD 1945
Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Siapa Dalangnya?
Prabowo Disebut Ksatria & Negarawan, Berani Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh