"Enggak ada kekuasaan itu yang langgeng. Iyalah, mbok ya sudahlah. Artinya kalau sudah waktunya ya sudahlah," jelas Megawati.
Sebagai informasi, belakangan Hasto kerap didera masalah hukum. Dia sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong pada awal Juni lalu.
Setelahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Terbaru, KPK juga memanggil Hasto untuk dimintai keterangan dalam kasus suap proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan