Kemudian, Anies harus mendeklarasikan dirinya bersama pasangannya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta paling lambat 22 Agustus 2024.
"Tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu tiga hari berarti tanggal 25," pungkas Hermawi.
Adapun Litbang Kompas merilis Survei Teropong Jawa 2024 yang salah satunya mengungkap Elektabilitas Calon Gubernur Rujukan Publik Jakarta.
Dalam survei itu, nama Anies Baswedan berada di peringkat pertama dengan hasil 29,8 persen, Ahok peringkat kedua dengan hasil 20 persen, disusul Ridwan Kamil dengan hasil 8,5 persen
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar